Visi

“Menjadikan Fakultas yang unggul dala pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang pertanian berlandaskan nilai-nilai islam tahu 2025 se Asia Tenggara”.

Misi

1. “Mengembangkan pendidikan bidang pertanian dengan mengintergrasikan nilai-nilai keislaman dalam proses pembelajaran”

2. “Mengembangkan penelitian bidang pertanian berbasis kearifan lokal sebagai sumber pembelajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan”

3. “Mengembangkan pemberdayaan masyarakat bidang pertanian berbasis riset dan teknologi”

4. “Mengembangkan peserta didik yang berkemampuan tinggi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi bidang pertanian berakhlaq mulia, mempunyai wawasan luas, percaya diri dan mandiri serta mampu bersaing di pasar global”

Assalamu’alaikum Wr.Wb

Puji syukur kehadirat Allah SWT dengan hadirnya website Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FP UMY). Website FP UMY diperuntukkan bagi para sivitas akademika yang menginginkan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan akademis di FP UMY.

Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta didirikan pada Juli 1984 dan selama 34 tahun usianya banyak sekali kemajuan yang telah dilakukan. Dengan dua Program Studi, Agroteknologi dan Agribisnis, FP UMY memiliki 40 dosen yang sebagian besar bergelar doktor dan lulus dari universitas terkemuka di dunia. Kedua program studi, Agroteknologi dan Agribisnis telah terakreditas A dari BAN PT sebagai pengakuan atas keunggulan proses belajar mengajar di FP UMY. Namun tentunya ini tidak berhenti sampai di pengakuan nasional saja. Saat ini FP sedang menyiapkan langkah yang lebih jauh yaitu akreditasi internasional.

Sebagai institusi pendidikan yang mempunyai kredo “Unggul dan Islami”, FP UMY senantiasa mengedepankan “centre of excelence” serta nilai keIslaman dan keMuhammadiyahan. Nilai keunggulan dan keIslaman ini menjadi semangat dalam kesungguhan melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dengan fokus pada “Sustainable Agriculture based on Local Wisdom“.

Kami berharap website ini bisa memenuhi harapan dan selamat berselancar!

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

 

Dekan,

Ir. Indira Prabasari, M.P, Ph.D

Sejarah Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta bermula dari sejak terbitnya peraturan bahwa berdirinya Universitas disyaratkan terdiri dari minimal 2 Fakultas eksakta. Persyaratan ini bagi UMY yang telah berdiri sejak 1 Maret 1981 tidak dipandang sebagai hambatan, beberapa tokoh UMY yang memang berlatar belakang pendidikan pertanian antar lain Ir. H. M. Darson Hamid, M.Sc, Ir. Margono Partodidjojo, Dr. Ir. H. Supriyanto N., M.Sc dan Dr. Ir. Muhyidin Mawardi, M.Eng. Segera mempersiapkan berdirinya fakultas Pertanian. Setelah dipersiapkan cukup matang, berdirilah Fakultas Pertanian UMY yang mengasuh dua jurusan yaitu Budidaya Peranian dan Sosial Ekonomi Pertanian dan mulai menerima mahasiswa baru pada bulan Juli 1984.

Dalam perjalannya , Fakultas Pertanian dengan daya upayanya mampu mengejar ketertinggalannya sehingga pada tahun 1987 mendaptakn status TERDAFTAR melalui Surat Keputusan Mendikbud Nomer : 04/27/0/1987, tertanggal 23 Juli 1987 untuk Jurusan Budidaya Pertanian dan Sosial Ekonomi Pertanian. Pada Tahun 1992 melalui Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 12/DIKTI/Kep/1992, tanggal 9 Maret 1992 Jurusan Budidaya Pertanian dan Sosial Ekonomi Pertanian status menjadi DIAKUI. Berkat kerjasama yang baik dan kerja keras dari seluruh civitas akademika, maka pada tahun 1995 terbitlah Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 66/DIKTI/KOP/1995 untuk kedua jurusan di Fakultas Pertanian UMY dengan ststus DISAMAKAN. Selanjutnya dengan telah bekerjanya  Badan Akreditasi Nasional (BAN), melalui evaluasi dan penilaian yang ketat makan pada tahun 1997 Program  Studi Agronomi dan Agribisnis Fakultas Pertanian UMY mendapatkan ststus TERAKREDITASI dengan peringkat “B” berdasarkan Surat Kputusan Mendikbud No. 78/D/0/1997.

Sistem penyelenggaraan pendidikan di Fakultas Pertanian UMY menggunakan sistem Satuan Kredit Semester (SKS), yaitu sistem penyelenggaraan pendidikan dengan SKS yang menjadi beban studi mahasiswa dalam suatu jenjang studi, dan menggunakan semester sebagai unit waktu penyelenggaraan program pendidikan. SKS merupakan kegiatan belajar setara dengan 50 menit kegiatan tatap muka terjadual, 50 menit kegiatan akademik terstruktur dan 50 menit kegiatan akademik mandiri. Semester adalah satuan waktu kegiatan yang terdiri dari 16 sampai 18 minggu kuliah atau kegiatan terjadual yang lain, dan dua sampai tiga minggu kegiatan penilaian yang dilaksanakan dalam suatu semester, umumnya berupa kegiatan kuliah tatap muka, praktikum, kerja lapangan, tes, penguasaan penugasan kelas/rumah dan berbagai macam kegiatan lainnya yang diberi nilai keberhasilan. Beban studi bagi mahasiswa berupa mata kuliah-mata kuliah yang terangkum dalam suatu kurikulum yang setiap mata kuliah mempunyai bobot antara 1 (satu) sampai dengan 6 (enam) SKS.